Klaim asuransi merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki perusahaan asuransi berupa jaminan pembayaran yang ditanggungkan oleh perusahaan perusahaan asuransi yang akan diberikan pada pengguna asuransi sebagai pemegang polis selama asuransinya masih aktif dan pengguna masih membayarkan secara rutin preminya yang telah disepakati. Klaim asuransi ini hak yang akan didapatkan bagi pemohon asuransi. Klaim asuransi ini dapat dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu asuransi cashless dan asuransi reimburse.
Fungsi klaim asuransi
Asuransi dapat dikatakan sebagai investasi jangka panjang dan juga menguntungkan bagi penggunanya. Klaim asuransi ini merupakan hak yang harus diterima oleh pemegang polis selama pemegang polis tersebut rutin dalam membayar premi asuransi yang telah ditentukan. Berikut ini fungsi dan manfaat klaim asuransi bagi anda bila menggunakan asuransi bagi kehidupan anda :
- Pengalihan resiko
Anda tidak akan pernah tahu resiko yang akan anda alami baik pada jangka pendek atau jangka panjang. Maka dari itu dengan adanya asuransi, resiko kerugian pada diri anda atau kekayaan anda akan ditanggung oleh perusahaan asuransi. Namun hal ini dapat anda ajukan selama anda membayar preminya.
- Pembayaran ganti rugi
Contoh jika anda mengalami kecelakaan yang mengakibatkan mobil anda rusak atau jika anda mengalami kebakaran pada rumah anda, anda akan mendapatkan biaya ganti rugi dari pihak perusahaan asuransi dan jenis asuransi yang anda pilih.
- Pembayaran santunan
Pembayaran asuransi ini dapat di klaim jika keluarga anda memiliki penyakit kritis yang menyebabkan meninggal dunia.
Seperti yang sudah disampaikan di awal, klaim asuransi memiliki 2 jenis yang berbeda yaitu asuransi cashless dan asuransi reimburse. Asuransi cashless merupakan jenis asuransi yang memberikan penggunanya kartu anggota yang dapat digunakan sebagai syarat potongan biaya atau penggratisan biaya perawatan atau pengobatan tanpa penggunanya menalangi biayanya kepada pihak rumah sakit.
Namun asuransi reimburse merupakan kebalikannya dari asuransi cashless. Asuransi reimburse merupakan jenis asuransi yang mengharuskan penggunanya untuk menalangi terlebih dahulu biaya-biaya kepada pihak rumah sakit, kemudian kwitansi dari rumah sakit tersebut akan dibawa oleh pengguna asuransi untuk mendapatkan biaya gantinya dari perusahaan asuransi tersebut.
Jika dilihat dari perbedaan kedua jenis diatas, banyak yang berpendapat lebih menguntungkan jika cashless dibandingkan dengan reimburse.
Perbedaan klaim asuransi cashless dengan reimburse
- Pengajuan Klaim
Cashless tentu saja lebih mudah diajukan klaimnya dibandingkan dengan reimburse. Asuransi cashless, pengguna hanya menunjukan kartu keanggotaannya yang aktif dan biaya akan di tanggung oleh perusahaan asuransi secara langsung tanpa menalangi atau menyiapkan dokumen yang ribet. Asuransi reimburse selain harus menalangi biaya rumah sakitnya, pengguna harus menyiapkan dokumen-dokumen yang lengkap. Jika sudah disetujui, maka asuransi reimburse dapat diklaim.
- Mekanisme pembayaran
Untuk asuransi reimburse, pengguna harus rela dan bersedia membayar tagihan rumah sakitnya terlebih dahulu sebelum mengklaim atau memanfaatkan asuransinya. Sedangkan cashless, biaya pengeluaran perawatan rumah sakit sudah ditanggung perusahaan asuransi dan pengguna tidak perlu membayar tagihannya terlebih dahulu.
- Premi yang dibayar
Sudah jelas sekali bahwa premi reimburse lebih kecil dibandingkan dengan premi cashless.
- Pilihan rekanan rumah sakit
Meskipun asuransi reimburse terbilang sulit, namun rekanan rumah sakitnya jauh lebih banyak dibandingkan dengan asuransi cashless. Asuransi cashless lebih sedikit memiliki rekanan rumah sakit.
Prosedur Klaim Polis Prudential
Seperti yang anda ketahui bahwa asuransi prudential memang sudah banyak menggunakannya dikarenakan aman dan juga terpercaya. Berikut ini cara klaim asuransi cashless dan reimburse:
- Asuransi Cashless.
Saat masuk rumah sakit
o Tidak perlu membayar uang muka pada pihak rumah sakit
o Memberikan identitas berupa KTP dan kartu keanggotaan Prudential yang masih aktif dan berlaku.
o Pihak administrasi rumah sakit akan mengirimkan laporan awal kepada pihak prudential sebagai penjamin awal.
o Pengguna asuransi akan menandatangani berkas rumah sakit yang isinya pengguna bersedia menanggung kelebihan biaya rumah sakit.
o Pasien masuk ke dalam ruangan rawat inap.
Saat keluar rumah sakit
o Administrasi rumah sakit akan menutup billing perawatan dan melaporkan pada provider prudential.
o Pasien akan membayarkan kelebihan tagihan jika ada.
o Pasien langsung diperbolehkan pulang.
- Asuransi Reimburse.
Saat masuk rumah sakit
o Pasien diharuskan membayarkan uang muka terlebih dahulu ke pihak rumah sakit.
Saat keluar rumah sakit
o Pasien membayarkan tagihan-tagihan perawatan rumah sakit dan menyimpan kuitansi.
o Mengisi Surat Keterangan Dokter (SKD).
o Datang ke perusahaan prudential.
o Menyerahkan dokumen ke perusahaan prudential :
SKD dari dokter yang menangani anda selama perawatan.
Mengisi form klaim manfaat rumah sakit dan ditandatangani oleh pemohon.
Kwitansi asli dari rumah sakit yang menangani perawatan anda.
Dokumen lainnya yang dibutuhkan.