Pelaku usaha pariwisata persewaan jip di destinasi wisata Gunung Merapi, Yogyakarta, menyampaikan dilema yang mereka hadapi selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di masa pandemi Covid-19
Ketua Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi Wilayah Barat Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Dardiri mengatakan sudah hampir sebulan tak kurang 1.025 mobil jip dari komunitasnya dikandangkan alias tak beroperasi sama sekali. “Mobil yang dikandangkan tetap butuh perawatan, servis mesin, agar tetap prima,” kata Dardiri kepada Tempo, Rabu 28 Juli 2021. “Kalau lama tidak digunakan dan tidak dirawat, jelas performanya turun.”
Sementara untuk servis pun biayanya tak sedikit. Padahal hampir sebulan ini mereka tak punya pemasukan sama sekali akibat seluruh destinasi wisata tutup dan kunjungan wisatawan nol. Dardiri mengatakan butuh modal untuk kondisi seperti ini. Kalau jip tak jalan sama sekali, maka biaya perawatannya kami pakai untuk bertahan hidup,” kata dia.
Akibat terlalu lama PPKM, sebagian anggota Asosiasi Jip Wisata Lereng Merapi Wilayah Barat juga telah menjual jip-jip mereka karena tak ada lagi biaya untuk bertahan hidup atau membayar utang. “Sebagian punya armada dari hasil pinjaman bank. Sekarang tidak beroperasi, akhirnya dijual,” ucap Dardiri.
Kalaupun pemerintah melonggarkan kebijakan PPKM, tidak semua pengusaha pariwisata, khususnya persewaan jip Merapi ini lega. Musababnya, belum tentu mereka bisa langsung beroperasi karena tak punya modal. Lagipula, belum jelas seperti apa kelonggaran PPKM nantinya dan belum tentu sejalan dengan kebijakan lain, misalkan apakah destinasi wisata juga boleh buka.
“Apabila kebijakan PPKM dilonggarkan namun destinasi wisata tetap tutup, ya sama saja,” katanya. “Pelaku usaha jip wisata saat mau menawarkan jasa kepada wisatawan. Apa yang mau ditawarkan kalau semua destinasi wisata tetap tutup.”
Dardiri melanjutkan, belum tentu juga jumlah kunjungan wisatawan akan seramai sebelumnya. “Situasi Covid-19 di DI Yogyakarta juga mempengaruhi tingkat kunjungan wisata,” kata pria yang mengaku belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik berupa biaya hidup atau persiapan jika beroperasi lagi.
Sebelumnya, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, termasuk para pelaku wisata akan disalurkan melalui koperasi-koperasi komunitas. “Karena kalau bantuan itu disalurkan satu per satu maka butuh waktu yang lama,” ucapnya.
Penyaluran bantuan tersebut, menurut Sultan, bisa berupa kredit lunak yang tidak berbunga atau bunganya amat rendah melalui perbankan daerah. Bank Pemerintah DI Yogyakarta, Bank Pembangunan DI Yogyakarta menyatakan untuk permohonan bantuan permodalan bagi pengusaha termasuk usaha pariwisata dapat dilakukan bagi mereka melalui berbagai skema.
“Kami sudah menginstruksikan seluruh cabang untuk memprioritaskan penyaluran bantuan modal kepada koperasi-koperasi, termasuk yang menaungi para pelaku usaha wisata di wilayah masing-masing,” kata Direktur Pemasaran Bank BPD DI Yogyakarta, R. Agus Trimurjanto pada Rabu, 28 Juli 2021.
Ssebagai bank pemerintah DI Yogyakarta, Agus melanjutkan, sasaran bantuan permodalan yang dituju tak hanya bagi kelompok terdampak pandemi Covid-19 yang berhimpun dalam wadah koperasi. Kelompok yang lebih kecil seperti paguyuban atau komunitas juga dapat mengajukan pinjaman lunak.
“Bantuan modal usaha itu bisa dipakai untuk pemulihan ekonomi dan memulai usaha kembali,” katanya seraya menyebutkan bantuan permodalan yang sudah tersalurkan selama pandemi Covid-19 sebesar Rp 50 miliar. Sejak pagebluk merebak, bank itu telah menerapkan kebijakan relaksasi berupa potongan angsuran sebesar 50 persen kepada kelompok usaha kecil, termasuk pelaku usaha pariwisata.
Tag: BPD, Destinasi Wisata, Gunung Merapi, Jip Merapi, Pandemi Covid-19, Pariwisata, PPKM, Sultan Hamengku Buwono X, Wisata, Wisatawan, Yogyakarta