Anies Baswedan adalah calon presiden dari partai Nasdem yang menjanjikan akan kesetaraan ke kemakmuran jika menang dalam pilihan presiden tahun 2024. Anies mengatakan tidak menginginkan ketimpangan dan perbedaan perekonomian yang hilang di masa depan.
Apa Janji Anies Tentang Kesemakmuran Bagi Masyarakat?
“Hal inilah yang akan diarahkan ke depannya yakni satu perekonomian dan satu kesemakmuran. Satu perekonomian ini bukan satu tinggi dan lemah yang lainnya karena tidak mau ketimpangan seperti ini dibereskan di semua tempat,” kata Anies di Stadion Tennis Indoor Gelora Bung Karno pada hari Minggu 7 Mei 2023.
Anies juga menyebutkan tentang banyaknya wilayah di Indonesia yang masih belum mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan kota-kota besar. Padahal mereka adalah bagian dari Indonesia itu sendiri. Anies juga telah menjamin bahwa janji yang dikatakan adalah janji yang akan ditepati bukan omong kosong belaka.
Anies juga mengaku pernah mensejahterakan salah satu pulau yang tidak pernah dialiri listrik dan air bersih saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Anies berpendapat bahwa komitmen yang dijunjung adalah komitmen kita yang ada di wilayah jadi harus satu kesemakmuran. Prinsip satu kesemakmuran ini emang harus disadari oleh seluruh orang yang ada di wilayah Indonesia.
Perlu diketahui bahwa kesetaraan Indonesia satu kemakmuran tersebut dinilai harus menjaga harga mati di Indonesia itu sendiri. Sebab, pemerintah memang tidak boleh terfokus untuk memperbaiki sebagian daerah yang ada saja. Pemerintah harus mengetahui bahwa wilayah Papua mempunyai hitungan KM jauh dari Jakarta namun 0 km dari ibu kota Pertiwi.
Adapun perbaikan kemakmuran tersebut juga harus dilakukan secara maksimal karena Anies tidak mau pemerintah hitung-hitungan dengan masyarakat yang ada. Adapun republik ini Bukan soal ongkos untung rugi saja, karena Republik janji untuk seluruh rakyat Indonesia yang ada di Indonesia.
Kemakmuran rakyat Indonesia akan menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia seperti keadilan sosial bagi seluruh Indonesia. Perlu diketahui bahwa hal tersebut tercantum dalam undang-undang dasar 1945.