Tak Terima Isi Putusan Cerai Ria Ricis Bocor, Pihak Teuku Ryan Singgung Ada Unsur Kesengajaan

46 views 6:25 am 0 Comments Mei 8, 2024

Pihak Teuku Ryan merasa tidak terima dengan viralnya isi putusan hasil gugatan cerai dengan Ria Ricis. Apalagi isi putusan gugatan itu sebelumnya dapat dengan mudah diakses lewat situs Mahkamah Agung (MA) RI. Meski kini sudah tidak dapat diakses secara publik, tapi Teuku Ryan menyayangkan sempat bocornya isi putusan.

Dedi Armidi, kuasa hukum Teuku Ryan mengatakan seharusnya nama prinsipal hingga kuasa hukum agar disamarkan. Begitu juga dengan nama saksi yang seharusnya turut disamarkan. "Sampai dengan saat ini, terus terang kami menyayangkan, karena kalau mau disamarkan harusnya disamarkan semuanya," jelas Dedi, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (8/5/2024).

"Bukan hanya nama principal, nama lawyer nya, nama saksinya," tambahnya. Menyadari isi hasil putusan cerai jadi sorotan publik, pihaknya tengah mempelajari lebih dalam soal kemungkinan ada unsur kelalaian. Pelatih Filipina Diancam Dibunuh Jelang vs Timnas Indonesia, Menpora: Diproses Hukum Wartakotalive.com

Bahkan Dedi turut menyinggung soal dugaan unsur kesengajaan. "Karena ini jadi perhatian publik, sampai saat ini tim hukum sedang mempelajari apakah ada kelalaian atau unsur kesengajaan," jelasnya. Kini jadi viral, isi putusan cerai tersebut sudah ditutup akses oleh pihak MA.

Namun demikian setidaknya sudah ada 600 ribu orang yang telah mengunggah ulang di sosial media. "Saat ini sudah tidak dapat diakses, tapi sudah ada 600 ribu yang mengunggah putusan ini doang," kata Fenni Rose selaku host. Meski demikian, Dedi tidak mau langsung menyalahkan pihak MA atas kejadian ini.

"Dalam hal ini kami tidak menyalahkan, tapi tetap memberi atensi pada MA karena ada standar ganda dalam hal ini," lanjutnya. Namun di sisi lain, Dedi merasa seharusnya informasi terkait isi hasil gugatan harusnya tidak bisa diakses publik. Terlebih selama proses cerai dilakukan secara tertutup

"Dari awal sidang ini tertutup kok, kemudian di ujung keluar semua," tandasnya. Setelah sempat viral, hasil putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan kini sudah dihapus oleh pihak Mahkamah Agung di laman resminya, putusan3.mahkamahagung.go.id . Informasi penghapusan ini disampaikan oleh juru bicara MA, Suharto.

Penghapusan tersebut dilakukan oleh Koordinator Data MA, Asep Nursobah. "Info dari koordinator data, Bapak Asep Nursobah bahwa tampilan pada sistem informasi perkada sudah di unpublish karena sejak di publish tanggal 2 Mei 2024 sudah banyak yang mengakses dari direktori putusan." "Namun sejak dipublikasikan tanggal 2 Mei, telah diunduh sebanyak 623.766 kali," tuturnya.

Suharto juga mengirimkan tangkapan layar dari situs Direktori Putusan MA yang menunjukkan memang file putusan perceraian Ricis dan suaminya tersebut. "Putusan PA Jakarta Selatan Nomor 547/Pdt.g/2024/PAJS Tanggal 2 Mei 2024: Unpublish," demikian tertulis dalam tangkapan layar tersebut. Berdasarkan tangkapan layar lainnya, jika ada pihak yang ingin diberikan akses untuk meminta file putusan perceraian Ria Ricis, maka harus menghubungi Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dan tidak bisa lagi mengunduh secara bebas di situs MA.

Putusan PA Jakarta Selatan 547/PDT.G/2024/PA.JS: Putusan ini tidak dipublikasikan untuk melindungi privasi sesuai ketentuan SK KMA 1 144 Tahun 2011." "Apabila kepentingan mengakses putusan tersebut untuk kepentingan akademis agar menghubungi PPID pengadilan yang bersangkutan," demikian tertulis dalam tangkapan layar situs MA tersebut. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tag: , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *